Skip to Content

PENGUMUMAN LELANG AGUSTUS 2026 PONTIANAK

July 21, 2026 by
PENGUMUMAN LELANG AGUSTUS 2026 PONTIANAK
Admin Blog

By : Admin - 21 Juli 2026

Tribik Auction-Balai Lelang Tribik bekerja sama dengan Pejabat Lelang Kelas II PONTIANAK

mengadakan lelang sukarela atas Puluhan unit barang bergerak dan barang tidak bergerak berbagai Merk dan Type.

Tanggal Lelang Pontianak 13 Dan 24 Agustus 2026
   
   
Waktu Lelang 13:00 WIB  s/d Selesai
Tanggal Open House 3 Hari Kerja Sebelum Tanggal Lelang
Waktu Open House 10:00 - 16:00 WIB
Lokasi Lelang & Open House Pontianak Jl.Petani ( samping Gg petani 2 ) RT 001 / RW 038 Kel.sumgai jawi kec.pontianak kota kode pos
  78116
   
   
   
Syarat dan ketentuan :  
   
1. Peserta lelang wajib menyetor uang jaminan sebesar :  
   
   
Rp. 5.000.000 - (Lima Juta Rupiah) untuk satu unit lot mobil dibawah Rp. 300.000.000,-  
Rp. 25.000.000 - (Dua Puluh Lima Juta) untuk satu unit lot mobil diatas Rp. 300.000.000,-  
Rp. 10.000.000 - (Sepuluh Juta Rupiah) untuk satu unit lot mobil khusus lelang akhir bulan (dibawah Rp. 300.000.000,-)  
Rp. 1.000.000 - (Satu Juta Rupiah) untuk satu unit lot motor   
   
Yang di setorkan ke Virtual Account Bank BCA & Bank Mandiri.  
   
2. Sebelum mengikuti lelang, peserta lelang diwajibkan mendaftarkan diri ke panitia lelang dengan membawa bukti setor jaminan serta copy KTP/SIM yang berlaku.  
   
3. Objek lelang dijual sebagaimana apa adanya, peserta lelang dipersilahkan melihat, memeriksa dan meneliti unit kendaraan dan dokumen selama masa open house.   
   
4. Penawaran lelang dilakukan secara Online dengan harga naik-naik dan aatu secara tertutup dengan harga tertinggi baik secara manual maupun menggunakan aplikasi.  
   
5. Pemenang lelang wajib melunasi maksimal 3 hari kerja setelah pelaksanaan lelang ditutup ke rekening PT. Balai Lelang Tribik.  
   
6. Pemenang Lelang yang tidak menang, maka uang jaminan akan dikembalikan tanpa potongan apapun.  

7. Sebelum mengikuti lelang, peserta lelang diwajibkan mendaftarkan diri ke panitia lelang dengan membawa bukti setor jaminan serta copy KTP/SIM yang berlaku.

   
8. Objek lelang dijual sebagaimana apa adanya, peserta lelang dipersilahkan melihat, memeriksa dan meneliti unit kendaraan dan dokumen selama masa open house. 
   
9. Penawaran lelang dilakukan secara Online dengan harga naik-naik dan aatu secara tertutup dengan harga tertinggi baik secara manual maupun menggunakan aplikasi.
   
10. Pemenang lelang wajib melunasi maksimal 3 hari kerja setelah pelaksanaan lelang ditutup ke rekening PT. Balai Lelang Tribik.  
PENGUMUMAN LELANG AGUSTUS 2026 PONTIANAK
Admin Blog July 21, 2026
Share this post
Tags
Archive